RESUME
PENGELOLAAN LABORATORIUM
“PERENCANAAN
LABORATORIUM”
Nim
: A1C317054
Kelas
: Reguler A
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN FISIKA
JURUSAN
PENDIDIKAN MATERMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
JAMBI
2018
A.
Fungsi Laboratorium
Secara
etimologi kata “laboratorium” berasal dari kata Latin yang berarti “tempat
bekerja” dan dalam perkembangannya kata “laboratorium” mempertahankan kata
aslinya yaitu “tempat bekerja”, akan tetapi khusus untuk keperluan penelitian
ilmiah (Kertiasa, 2006: 1).
Di
bawah ini dikutip pengertian laboratorium menurut beberapa ahli di antaranya:
Menurut
Poerwadarminta (2014: 643), dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia mengatakan bahwa:
Laboratorium adalah tempat untuk mengadakan percobaan (penyelidikan dan
sebagainya) segala sesuatu yang berhubungan dengan ilmu fisika, kimia, dan
sebagainya. Sedangkan laboran adalah orang (ahli ilmu kimia dan sebagainya)
yang bekerja di laboratorium.
Menurut
Assidiq (2008: 391), dalam kamus Biologi, laboratorium adalah ruang kerja
khusus untuk percobaan-percobaan ilmiah yang dilengkapi dengan peralatan
tertentu. Menurut Rustaman (2005: 137), Laboratorium adalah suatu tempat
percobaan dan penyelidikan dilakukan. Dalam pengertian sempit, laboratorium
sering diartikan sebagai ruang atau tempat yang berupa gedung yang dibatasi
oleh dinding dan atap yang di dalamnya terdapat sejumlah alat dan bahan
praktikum.
B.
Fungsi Laboratorium IPA
Menurut
Jauhar & Hamiyah (2015: 278), menjelaskan secara umum fungsi laboratorium
sekolah yaitu sebagai sumber belajar dan mengajar, sebagai metode pengamatan
dan metode percobaan, sebagai prasarana pendidikan atau sebagai wadah dalam
proses belajar mengajar. Sedangkan fungsi laboratorium secara khusus sebagai
berikut: Alat atau tempat untuk menguatkan atau memberikan kepastian informasi;
Alat atau tempat untuk menentukan hubungan sebab akibat; Alat atau tempat untuk
membuktikan benar tidaknya (verifikasi) faktor-faktor atau gejala-gejala
tertentu; Alat atau tempat untuk mempraktekkan sesuatu yang diketahui; Alat
atau tempat untuk mengembangkan keterampilan; Alat atau tempat untuk memberikan
latihan; Alat atau tempat untuk membentuk siswa belajar menggunakan metode
ilmiah dalam memecahkan masalah; dan Alat atau tempat untuk melanjutkan atau
melaksanakan penelitian perseorangan atau kelompok.
C.
Perecanaan Laboratorium IPA
Planning
atau
perencanaan merupakan proses memutuskan kegiatan apa, bagaimana
melaksanakannya, kapan, dan oleh siapa. Perencanaan perlu dilakukan untuk
menghindari kesalahan dalam melakukan tindakan sehingga menyebabkan kerugian
bagi organisasi (Arifin & Barnawi, 2012: 21).
Perencanaan
pengadaan peralatan laboratorium
Menurut
Jauhar & Hamiyah( 2015: 152) Perencanaan alat laboratorium harus sesuai
dengan jumlah dan kondisi siswa, peralatan laboratorium dapat dibagi menjadi 2
kelompok yaitu:
a. Peralatan
umum
Peralatan umum adalah perangkat yang
dikelompokan menurut segi pemakaiannya.
1. Perkakas
seperti obeng, tang, pisau, catut, palu, gunting, pemotong kaca dan pelubang
gabus.
2. Instrument
seperti: basicmeter, stop watch, jangka sorong, neraca, dan meteran.
3. Alat
gelas seperti tabung reaksi, gelas kimia.
4. Bagan,
seperti penampang melintang batang, daun.
5. Model,
seperti model atom, model mesin uap, model tata surya, model ginjal.
b. Peralatan
khusus
Peralatan khusus adalah perangkat alat yang
dikelompokan berdasarkan keterkaitan dengan mata pelajaran dan perlakuan
perawatannya, seperti: 1) Mikroskop, 2) Komporator lingkungan, 3) Osiloskop, 4)
Audio generator, 5) Neraca, 6) Slinki, dan lain-lain. Kebutuhan alat-alat ini
agar disesuaikan dengan jumlah kelompok siswa, sehingga semua kelompok siswa
dapat melakukan praktik dengan baik
Perencanaan inventarisasi perawatan
biaya operasional dan bahan habis pakai.
Dalam
satu tahun pelajaran semua kebutuhan perawatan biaya operasioanal dan dana
untuk belajar bahan habis pakai harus didata, diinventariskan dan direncanakan
secara tepat sehingga dalam pelaksanaan kegiatan praktikum tidak terjadi
kehabisan bahan.
Desain ruang laboratorium
Bentuk
ruang laboratorium siswa sebaiknya bujur sangkar. Bentuk bujur sangkar
memungkinkan jarak antara guru dan siswa dapat lebih dekat sehingga memudahkan
kontak guru dan siswa (Kertiasa, 2006: 11).
Ketentuan
ruang laboratorium IPA menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24
tahun 2007 yaitu rasio minimum ruang laboratorium IPA 2,4 m2/peserta didik,
untuk rombongan belajar kurang dari 20 orang, luas minimum ruang laboratorium
48 m2 termasuk luas ruang penyimpanan dan persiapan 18 m2. Lebar minimum ruang
laboratorium IPA 5 m2. (Arifin & Barnawi, 2012: 125)
Menurut
Koesmadji, dkk (2004: 40-45) sebuah laboratorium dengan ukuran lantai seluas
100 m2 dapat digunakan oleh sekitar 40 siswa, dengan rasio setiap siswa
menggunakan tempat seluas 2,5 m2 dari keseluruhan luas laboratorium. Apabila
kita lihat desain laboratorium menurut Koesmadji dan desain laboratorium
menurut Permendiknas, persamaan dari keduanya adalah rasio setiap siswa dalam menggunakan
tempat di laboratorium ± sekitar 2,5 m2.
Pemakai
laboratorium hendaknya memiliki tata letak atau layout bangunan laboratorium.
Bangunan laboratorium tidak sama dengan bangunan kelas. Dalam pembangunan
laboratorium membutuhkan perencanaan dan pertimbangan yang matang terutama
dalam kesesuaian letaknya terhadap ruangan lain. Sebagai tempat pembelajaran
Ilmu Pengetahuan Alam, laboratorium membutuhkan beberapa fasilitas antara lain:
(a) Fasilitas umum: fasilitas umum merupakan fasilitas yang dapat digunakan
oleh semua pemakai laboratorium, contohnya: penerangan, ventilasi, air, bak
cuci, aliran listrik, gas, dan (b) fasilitas khusus: fasilitas khusus berupa
peralatan mebelair, contohnya meja siswa, meja guru, kursi, papan tulis, lemari
alat, lemari bahan, dan ruang timbang, lemari asam, perlengkapan PPPK, pemadam
kebakaran dan lain-lain.
Perencanaan
kegiatan laboratorium dapat dilakukan salah satunya melalui penyusunan program
kerja tahunan. Program kerja ini dibuat pada awal tahun dan disusun dalam
jangka 1 tahun. Program kerja tahunan ini digunakan sebagai pedoman kegiatan
laboratorium, yang meliputi :
1. Pengelolaan
anggaran
Penyusunan anggaran
kegiatan laboratorium didasarkan pada evaluasi program tahun sebelumnya,
sehingga berapa jumlah anggaran yang dibutuhkan pada tahun sekarang dapat
ditentukan dengan baik. Pengelolaan anggaran perlu dilakukan disesuaikan dengan
tujuan awal laboratorium. Anggaran dapat dipergunakan untuk merancang
penggunaan dana untuk kegiatan pelatihan dan pengajaran, maintenance/perawatan
laboratorium, maupun untuk meng-cover biaya-biaya lainnya.
Langkah-langkah berikut
ini sangat bermanfaat untuk dipertimbangkan dalam penyusunan anggaran:
1. Cek
semua persediaan alat/bahan
2. Dengan
bantuan guru senior dan asisten laboratorium, mintakan informasi mengenai
a. Barang
habis tahunan
b. Periode
mana dari tahun ajaran, bahan habis tertentu dibutuhkan untuk digunakan
c. Alat-alat
yang mengalami kerusakan akut
d. Alat-alat
baru yang dibutuhkan pada tahun ajaran yang akan datang
e. Alat/bahan
yang rusak atau hilang
3. Mencari
informasi proyeksi penerimaan siswa pada tahun ajaran yang akan datang
4. Pengecekan
fasilitas laboratorium mencakup suplai air, listrik, gas dan lain-lain
5. Mengecek
harga-harga alat/bahan pada saat ini dan memprediksi harga-harga tersebut pada
tahun mendatang
6. Berdasarkan
informasi di atas (1-5) dan hasil konsultasi menyiapkan daftar kebutuhan untuk
tahun yang akan datang. Daftar yang dibuat harus mencakup tipe alat, model dan
jumlah yang dibutuhkan. Secara umum daftar kebutuhan meliputi:
a. Bahan
habis
b. Alat-alat
gelas, plastik dan logam
c. Specimen
untuk biologi dan preparat mikro (microslide)
d. ATK
e. Dan
lain-lain
7. Mendiskusikan
hal-hal yang penting dan kritis untuk penyelesaian kebutuhan alat/bahan
tersebut dengan melibatkan Kepala Sekolah dan guru senior
2. Pengelolaan
kegiatan (regular maupun non regular)
Kegiatan apa yang akan
dilakukan untuk 1 tahun ke depan harus sudah direncanakan secara matang. Sebagai
contoh, dalam 1 tahun ada berapa kali praktikum, berapa kali kegiatan pelatihan
dan lain sebagainya; harus sudah ditetapkan dahulu. Hal ini terkait dengan
kebutuhan bahan dan alat yang akan digunakan oleh laboratorium.
3. Pengelolaan
peralatan dan bahan
Pengelolaan alat dan
bahan praktikum meliputi kegiatan inventarisasi dan pengadaan. Rancangan
pengadaan alat dan bahan untuk satu tahun ke depan harus dilakukan berdasarkan
analisis kebutuhan dan ketersediaan. Ada tidaknya alat atau bahan praktikum dapat
dimonitor atau dilihat dari daftar inventarisasi yang dibuat. Dari daftar itu
akan jelas terlihat bahan atau alat apa yang kurang, yang rusak, atau yang
memerlukan perbaikan dan sebagainya.
4. Pengelolaan
SDM
Pengelolaan SDM ini
meliputi rekuitmen dan program peningkatan kompetensi tenaga laboran dan
teknisi. Jika memang tidak ada tenaga laboran atau teknisi, perlu direncanakan
kebutuhan tenaga tersebut. Tetapi jika ada, harus pula direncanakan program
peningkatan kompetensi tenaga laboran tersebut dengan mengikutsertakan pada
kegiatan pelatihan atau workshop pengelolaan laboratorium. Selain itu, perlu
ditentukan juga darimana gaji untuk tenaga laboran dan teknisi diambil.
Sumber
Arifin,
M. & Barnawi. 2012. Manajemen Sarana
& Prasarana Sekolah. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media.
Assidiq,
A. K. 2008. Kamus Biologi.
Yogyakarta: Panji Pustaka.
Cambridge
University Press. 2008. Cambridge
Advanced Leaner’s Dictionary. Singapore: Green Gian Press
Jauhar,
M & Hamiyah, N. 2015. Pengantar Manajemen
Pendidikan di Sekolah. Jakarta: Prestasi Pustakarya.
Kertiasa,
N. 2006. Laboratorium Sekolah dan
Pengelolaannya. Bandung: Pudak Scientific.
Koesmadji,
W. dkk, 2004. Teknik Laboratorium.
Bandung: Jurusan Pendidikan Biologi FMIPA UPI.
Poerwadarminta,
W.J.S, 2014. Kamus Umum Bahasa Indonesia
Edisi Ketiga Cetakan XII. Jakarta : Balai Pustaka.
Rustaman,
N. 2005. Strategi Belajar Mengajar
Biologi. Malang: Penerbit Universitas Negeri Malang.http://staffnew.uny.ac.id/upload/132309999/pengabdian/ppm-mandiri-smk-1-depok-2013.pdf (Diakses pada 3 September 2018 pukul 11:48)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar