Minggu, 09 Desember 2018

SOP LABORATORIUM


RESUME PENGELOLAAN LABORATORIUM FISIKA
‘’SOP LABORATORIUM ’’




Nama         : BS. DITA FITRI
NIM          : A1C317054
Kelas         : Pendidikan Fisika Reguler A 2017




PROGRAM STUDI PENDIDIKAN FISIKA
JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA dan ILMU PENGETAHUAN ALAM
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JAMBI
2018


1.      Pengertian Standar Operasional Prosedur
Standar operasional prosedur laboratorium adalah aturan, tata cara atau pedoman yang mencakup perihal bagaimana setiap pengguna laboratorium  harus bersikap selama menjalankan kegiatan di laboratorium, dan juga digunakan sebagai suatu sarana untuk menciptakan kondisi dan sistem kerja  yang efektif.
Pengertian standar operasional prosedur menurut Dirmania (2006), yaitu:
1.      Suatu standar/pedoman tertulis yang dipergunakan untuk mendorong dan menggerakkan suatu kelompok untuk mencapai tujuan organisasi;
2.      SOP merupakan tata cara atau tahapan yang dibakukan dan harus dilalui untuk menyelesaikan suatu proses kerja tertentu

2.      Fungsi Standar Operasional Prosedur Bekerja di Laboratorium
Standar operasional prosedur memiliki peranan penting dalam pelaksanaan kegiatan di laboratorium. Salah satu peran SOP adalah mengatur segala sesuatu yang harus dilakukan selama jalannya praktik.
Terdapat peran atau fungsi lain SOP lain, seperti menurut Mustafa (2011), yaitu:
1)      Memperlancar tugas petugas/pegawai atau tim atau unit kerja;
2)      Sebagai dasar hukum bila terjadi penyimpangan.
3)      Mengetahui dengan jelas hambatan-hambatannya dan mudah dilacak.
4)      Mengarahkan petugas/pegawai untuk sama-sama disiplin dalam bekerja;
5)      Sebagai pedoman dalam melaksanakan pekerjaan rutin.
6)      Sebagai dasar hukum bila terjadi penyimpangan
7)      Mengetahui dengan jelas hambatan-hambatannya dan mudah dilacak
8)      Mengarahkan petugas/pegawai untuk sama-sama disiplin dalam bekerja
9)      Sebagai pedoman dalam melaksanakan pekerjaan rutin.

3.      Tujuan Standar Operasional Prosedur Saat Bekerja di Laboratorium
Dirmania (2006) menyatakan bahwa tujuan adanya Standar Operasinal Prosedur saat bekerja di laboratoriumantara lain :
1.      Agar petugas/pegawai menjaga konsistensi dan tingkat kinerja petugas/pegawai atau tim dalam organisasi atau unit kerja
Standar operasional kerja dapat membantu petugas dan pegawai atau tim dalam organisasi atau unit kerja dalam menjalankan tugasnya di laboratorium dengan baik. Pekerjaan yang baik dapat pula mewujudkan konsistensi. Oleh karena itu secara tidak langsung SOP dapat menjaga konsistensi dan tingkat kinerja para pegawai.
2.      Agar mengetahui dengan jelas peran dan fungsi tiap-tiap posisi dalam organisasi
Struktur organisasi telah diatur dalam standar operasional kerja, dengan adanya aturan tersebut lebih jelas siapa dan bagaiman perannya dalam laboratorium. Hal tersebut dimaksudakan agar peran yang sudah diberikan dapat dipertanggung jawabkan dengan sebaik-baiknya oleh tiap pegawai dan tiap tingkatan organisasi.
3.      Memperjelas alur tugas, wewenang dan tanggung jawab dari petugas/pegawai terkait
Tugas dan wewenang para pegawai terkadang tidak dijalankan secara maksimal, dengan adanya aturan-aturan dalam SOP diharapkan para pegawai akan lebih paham dan juga lebih menyadari apa tugasnya. Jika para pegawai tetap saja belum melakukannya dengan baik tentu ada pula dasar hukum yang juga tertulis di SOP yang akan bertindak seperti yang telah dijelaskan dalam fungsi SOP.
4.      Melindungi organisasi/unit kerja dan petugas/pegawai dari malpraktek atau kesalahan administrasi lainnya
Saat ini sering muncul kasus yang berkaitan dengan human error. Inti dari kasus ini adalah kesalahan bersumber dari praktikan yang tidak mematuhi standar operasional kerja. Orang yang berkaitan termasuk didalamnya adalah pegawai. Pegawai berpotensi melakukan kesalahan yang cukup berarti. Maka dari itu SOP memiliki peranan yang sangat penting dalam melindungi organisasi/unit kerja dan petugas/pegawai dari malpraktek atau kesalahan administrasi lainnya.
5.      Menghindari kegagalan/kesalahan, keraguan, duplikasi dan inefisiensi
Standar operasional kerja memuat hal-hal yang cukup berpengaruh dalam menghindari kegagalan/kesalahan, keraguan, duplikasi dan inefisiensi. Salah satu contoh terkait inefisiensi bahan yang digunakan, contoh nyatanya adalah penggunaan klorin yang telah diatur berapa takaran penggunaan setiap kali kegiatan praktikum dalam laboratorium. 

4.      Standar Operasional Prosedur Laboratorium
Halide (2008: 7-12) mengatakan bahwa Standar Operasional Prosedur bekerja di laboratorium berpedoman pada UU Nomor:20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,UU RI Nomor:14 Tahun 2005 tentang Guru danDosen,PP Nomor:19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Kepmendiknas Nomor 132/D/0/2008.
Standar Operasional Prosedur saat bekerja di laboratorium meliputi:
a.          Sebelum praktik
Halide (2008: 6-7) menyatakan bahwa hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan praktik di laboratorium antara lain:
1. Ketua Program Studi bersama dengan Kepala laboratorium, teknisi dan analis/laboran mengadakan rapat membahas kesiapan kegiatan praktik dua pekan sebelum kegiatan tersebut mahasiswa dilakukan;
2. Kepala Laboratorium bersama dengan teknisi/laboran mengecek kesiapan dan kelayakan alat yang akan digunakan satu pekan sebelum kegiatan praktikum dimulai;
3. Kepala dan penanggungjawab laboratorium mengecek kesiapan job-sheet masing- masing laboratorium;
4.  Laboran menyerahkan daftar catatan alat kepada mahasiswa/dosen untuk di isi alat apa saja yang akan dipinjam;
5. Laboran menyerahkan alat kepada ketua dan anggota kelompok mahasiswa/dosen;
6. Mahasiswa (ketua kelompok)/dosen bersama dengan teknisi/ analis/laboran bersama-sama mengecek kelayakan alat yang dipinjam;
7. Jika terjadi ketidaklayakan, alat akan dikembalikan kepada laboran/teknisi dan dicatat dalam buku kerusakan alat;
8.Dosen penanggung jawab diwajibkan mengisi Berita Acara Praktikum yang diketahui oleh penanggung jawab laboratorium sebelum melakukan praktikum.
b. Selama praktik
Menurut Halide (2008: 7) selama melakukan praktikum terdapat hal-hal yang harus diperhatikan diantaranya :
1. Sebelum masuk praktik  mahasiswa harus menggunakan jas praktik sesuai dengan ketentuan dan tidak membawa tas masuk ke laboratorium;
2. Mahasiswa harus mengisi buku daftar hadir yang telah disiapkan mulai jam praktik sampai dengan selesainya praktik;
3.Dosen menjelaskan cara penggunaan alat kepada mahasiswa praktikan baik yang standar maupun yang dipinjam sesuai dengan fungsinya;
4. Mahasiswa menggunakan alat sesuai dengan fungsi dan petunjuk praktik dan diamati oleh dosen pembimbing (jobsheet).
c. Selesai praktik
Halide (2008: 7) menyatakan setelah selesai melakukan praktik terdapat hal-hal yang harus diperhatikan, yaitu:
1. Mahasiswa membersihkan alat yang telah digunakan dan mengembalikannya kepada teknisi/laboran;
2. Teknisi/Laboran memeriksa kelayakan alat jika rusak/hilang maka teknisi/laboran mencatat sebagai alat yang ditinggalkan dan harus diganti oleh peminjam.
d. Peraturan-peraturan lain                      
Halide (2008: 7-8) menyatakan bahwa peraturan-peraturan lain yang perlu diperhatikan saat berada di laboratorium adalah:
1. Sebelum menggunakan alat-alat praktikum, mahasiswa harus memahami petunjuk penggunaan alat itu, sesuai dengan petunjuk penggunaan yang diberikan atau disampaikan oleh penanggung jawab praktikum;
2.  Mahasiswa harus memperhatikan dan mematuhi peringatan (warning) yang biasa tertera pada badan alat;
3. Mahasiswa harus memahami fungsi atau peruntukan alat-alat praktikum dan menggunakan alat-alat tersebut hanya untuk aktivitas yang sesuai fungsi atau peruntukannya. Menggunakan alat praktikum diluar fungsi atau peruntukannya dapat menimbulkan kerusakan pada alat tersebut dan bahaya keselamatan praktikan;
4. Mahasiswa harus memahami rating dan jangkauan kerja alat-alat praktikum serta  menggunakan alat-alat tersebut sesuai rating dan jangkauan kerjanya;
5. Menggunakan alat praktikum diluar rating dan jangkauan kerjanya dapat menimbulkan kerusakan pada alat tersebut dan bahaya keselamatan praktikan;
6. Seluruh peralatan praktikum yang digunakan harus dipastikan aman dari benda/logam tajam, api/panas berlebih atau lainnya yang dapat mengakibatkan kerusakan pada alat tersebut;
7. Tidak melakukan aktifitas yang dapat menyebabkan kotor, coretan, goresan atau sejenisnya pada badan alat-alat praktikum yang digunakan.
5.         Panduan Umum Keselamatan Penggunaan Peralatan Laboratorium
Halide (2008: 9-10) menjelaskan tentang panduan umum keselamatan dalam menggunakan alat di laboratorium, yang meliputi:
a.    Keselamatan
Pada prinsipnya, untuk mewujudkan praktikum yang aman diperlukan partisipasi seluruh praktikan dan penanggung jawab praktikum yang bersangkutan.Dengan demikian, kepatuhan setiap praktikan terhadap uraian panduan pada bagian ini akan sangat membantu mewujudkan praktikum yang aman.

b.    Bahaya listrik
Panduan umum keselamatan dari bahaya listrik di peralatan yang ada laboratorium diantaranya adalah:
1.    Perhatikan dan pelajari tempat-tempat sumber listrik (stop-kontak dan circuit breaker) dan cara menyala-matikannya. Jika melihat ada kerusakan yang berpotensi menimbulkan bahaya, laporkan pada asisten/penanggungjawab praktikum;
2.    Hindari daerah atau benda yang berpotensi menimbulkan bahaya listrik (sengatan listrik) secara tidak disengaja, misalnya kabel jala-jala yang terkelupas dll;
3.    Tidak melakukan sesuatu yang dapat menimbulkan bahaya listrik pada diri sendiri atau orang lain;
4.     Keringkan bagian tubuh yang basah karena, misalnya keringat atau sisa air wudhu;
5.    Selalu waspada terhadap bahaya listrik pada setiap aktivitas praktikum.
Kecelakaan akibat bahaya listrik yang sering terjadi adalah tersengat arus listrik. Berikut ini adalah hal-hal yang harus diikuti praktikan jika hal itu terjadi:
a.    Jangan panik;
b.    Matikan semua peralatan elektronik dan sumber listrik di meja masing-masing dan di meja praktikan yang tersengat arus listrik;
c.    Bantu praktikan yang tersengat arus listrik untuk melepaskan diri dari sumber listrik;
d.   Beritahukan dan minta bantuan asisten, praktikan lain dan orang yang ada di sekitar anda tentang terjadinya kecelakaan akibat bahaya listrik.
c.    Bahaya api atau panas berlebih
Berikut adalah panduan umum agar terhindar dari bahaya api atau panas berlebih di laboratorium
1.    Jangan membawa benda-benda mudah terbakar (korek api, gas dll.) kedalam ruang praktikum bila tidak disyaratkan dalam modul praktikum;
2.    Jangan melakukan sesuatu yang dapat menimbulkan api, percikan api atau panas yang berlebihan;
3.    Jangan melakukan sesuatu yang dapat menimbulkan bahaya api atau panas berlebih pada diri sendiri atau orang lain;
4.    Selalu waspada terhadap bahaya api atau panas berlebih pada setiap aktivitas praktikum;
Berikut ini adalah hal-hal yang harus diikuti praktikan jika menghadapi bahaya api atau panas berlebih, yaitu :
1. Jangan panik;
2. Beritahukan dan minta bantuan asisten/penanggungjawab praktikum, praktikan lain dan orang di sekitar anda tentang terjadinya bahaya api atau panas berlebih;
3. Matikan semua peralatan elektronik dan sumber listrik di meja praktikum masing-masing;
4. Menjauh dari ruang praktikum.
Bahaya benda tajam di laboratorium memang sangat fatal. Berikut adalah panduannya agar terhindar dari bahaya tersebut, antara lain :
1.      Dilarang membawa benda tajam (pisau, gunting dan sejenisnya) ke ruang praktikum bila tidak diperlukan untuk pelaksanaan percobaan;
2.      Dilarang memakai perhiasan dari logam misalnya cincin, kalung, gelang, dll;
3.      Hindari daerah, benda atau logam yang memiliki bagian tajam dan dapat melukai;
4.      Tidak melakukan sesuatu yang dapat menimbulkan luka pada diri sendiri .
e.    Panduan umum lain
Berikut adalah panduan umum lain yang ada di laboratorium, yaitu :
1.    Dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam ruang praktikum dan sekitar area ruang praktikum;
2.    Dilarang merokok di dalam ruang praktikum. 

6.      Standar Operasional Prosedur Peminjaman Alat/Barang/Sarana dan Prasarana Laboratorium
Halide (2008: 11-12) menyatakan bahwa terdapat Standar Operasional Prosedur mengenai tata cara peminjaman alat/barang/sarana dan prasarana di laboratorium.
1.      Tujuan
            Standar Operasiional Prosedur peminjaman alat/barang/sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Laboratorium dalam hal pertanggung jawabannya dipegang oleh Kepala Laboratorium dan dibantu oleh masing-masing Penanggungjawab Laboratorium. Standar Operasional Prosedur ini ditujukan untuk menjelaskan hal-hal yang perlu diperhatikan dan dipersiapkan dalam meminjam inventaris alat/barang/sarana dan prasarana di bawah pertanggungjawaban Kepala Laboratorium dan Penanggungjawab Laboratorium yang selanjutnya dapat digunakan sebagai acuan.
2.      Prosedur
            Prosedur peminjaman alat/barang/sarana dan prasarana ini meliputi kegiatan-kegiatan:
a.       Pengajuan surat permohonan peminjaman
Alat/barang/sarana dan prasarana yang dimiliki dan menjadi tanggungjawab Kepala laboratorium danPenanggungjawab laboratorium, pada dasarnya dapat dipergunakan oleh semua sivitas akademika. Oleh karena itu semua sivitas akademika yang ingin mempergunakan alat/barang/sarana dan prasarana yang menjaditanggung jawab Kepala laboratorium dan Penanggungjawab laboratorium tersebut, haruslah mengajukan permohonan peminjaman alat/barang/sarana dan prasarana tersebut yang ditujukan kepada Kepalalaboratorium.
Surat permohonan pinjaman berisi nama peminjam, jabatan peminjam, bagian peminjam, alamat peminjam (alamat kampus, ruang), keperluan pinjaman (acara, waktu dan tempat), lama peminjaman, serta nama barang yang akan dipinjam dan jumlahnya.
b.      P engesahan permohonan pinjaman
Beberapa tahap pengesahan permohonan pinjaman di laboratorium diantaranya adalah:
a.         Alat/barang/sarana dan prasarana milik laboratorium yang akan dipinjam tersebut, setelah melalui tahap pertama yaitu pengajuan surat permohonan pinjaman yang ditujukan kepada Penanggungjawab laboratorium akan segera ditindak lanjuti;
b.      Penanggungjawab laboratorium akan memeriksa kebenaran surat permohonan pinjaman tersebut dan Penanggungjawab laboratorium mempunyai hak kuasa penuh untuk menerima dan menolak setiap surat permohonan pinjaman yang masuk terutama melihat kepentingan peminjaman alat/barang/sarana dan prasarana, dan diketahui oleh Kepala laboratorium. Namun selama permohonan peminjaman tersebut untuk keperluan kegiatan bukan untuk kepentingan pribadi, maka permohonan peminjaman tersebut akan diterima;
c.       Pemohon yang tertulis dalam surat permohonan peminjaman menjadi penanggungjawab terhadap alat/barang/sarana dan prasarana yang dipinjamnya;


c.       Pengisian surat pinjaman
Tahapan ketiga adalah pengisian surat pinjaman bagi yang surat permohonan pinjaman telah diperiksa dan disetujui oleh penanggungjawab laboratorium dan diketahui oleh Kepala laboratorium.
d.      Penyerahan pinjaman dan pengecekan awal
Setelah pemohon/peminjam mengisi surat bukti peminjaman maka langkah selanjutnya adalah menerima alat/barang/sarana dan prasarana yang dipinjam tersebut dan melakukan pengecekan awal terhadap semua barang yang dipinjam. Pemohon kemudian dapat mempergunakan alat/barang/sarana dan prasarana pinjaman tersebut untuk keperluan yang dimaksud dan bertanggungjawab penuh terhadap alat/barang/sarana dan prasarana pinjaman tersebut.
e.       Pengembalian pinjaman dan pengecekan akhir
Berikut adalah beberapa tahap pengembalian pinjaman dan pengecekan akhir dilaboratorium:
1.    Tahapan kelima adalah setelah selesai mempergunakan alat/barang/sarana dan prasarana pinjaman tersebut, maka pemohon pinjaman harus segera mengembalikan alat barang/sarana dan prasarana tersebut dan melakukan pengecekan akhir terhadap semua barang pinjaman tersebut harus sesuai dengan kondisi awal pada saat barang tersebut dipinjam;
2.      Jika ternyata pada saat pengembalian, alat/barang/sarana dan prasarana pinjaman tersebut dinyatakan rusak, maka pemohon pinjaman harus bertanggungjawab terhadap alat/barang/sarana dan prasarana pinjaman tersebut dan harus menggantinya.
f.       Pengisian surat pengembalian
Tahapan pengisian surat pengembalian di laboratorium adalah sebagai berikut:
1.    Tahapan keenam yang merupakan tahapan terakhir adalah pemohon harus mengisi tanggal pengembalian alat/barang/sarana dan prasarana pinjaman tersebut;
2.    Setelah pemohon mengisi tanggal pengembalian, maka proses peminjaman ini dinyatakan selesai.
g.      Ketentuan peminjaman bagi pihak luar
Peminjaman alat/barang/sarana dan prasarana bagi pihak di luar sivitas akademika juga mengikuti prosedur yang sama yang disebutkan pada poin-poin di atas. Selain ketentuan-ketentuan tersebut, ada ketentuan tambahan yang harus dipenuhi yaitu:
1.    Peminjam harus menitipkan kartu tanda pengenal atau sejenisnya;
2.    Peminjam dikenakan biaya sewa, yang harganya sesuai dengan jenis barang yang dipinjam.






















Daftar pustaka
Dirmania,Dicki. 2006.Pengertian Standar Operasional Prosedur .http://www.dicki dirmania.com/013/05/pengertian-sop-standar-operasional.html. 23 OKTOBER 2018 (09:35).

Emaus.2013.Prosedur Operasi Standar.

Halide. 2008. Standar Operating Procedures (SOP) Laboratorium. Makassar :Universitas Fajar. 

Mustafa.2011. Pengertian dan Fungsi Laboratorium.
 http://wanmustafa.wordpress.com/ 2011/06/12/pengertian-dan-fungsi-laboratorium/.23 Oktober 2018 (19.30)

Silaban,Dede Nova. 2014. Pengelolaan Laboratorium.


Program Kerja Laboratorium

Sistem Manajemen Mutu Laboratorium

PENGELOALAAN LIMBAH LABORATORIUM


RESUME PENGELOLAAN LABORATORIUM FISIKA
‘’PENGELOALAAN LIMBAH LABORATORIUM’’




Nama         : BS. DITA FITRI
NIM          : A1C317054
Kelas         : Pendidikan Fisika Reguler A 2017




PROGRAM STUDI PENDIDIKAN FISIKA
JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA dan ILMU PENGETAHUAN ALAM
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JAMBI
2018


A.    Pengertian Pengelolaan Limbah Laboratorium
Limbah adalah buangan yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungannya karena tidak mempunyai nilai ekonomi. Limbah mengandung bahan pencemar yang bersifat racun dan bahaya. Limbah ini dikenal dengan limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya).
Limbah Laboratorium adalah buangan yang berasal dari laboratorium. Dalam hal ini khususnya adalah laboratorium kimia. Limbah ini dapat berasal dari bahan kimia, peralatan untuk pekerjaan laboratorium dan lain-lain. Limbah laboratorium ini mempunyai resiko berbahaya bagi lingkungan dan mahluk hidup.Sebagai limbah, kehadirannya cukup mengkhawatirkan terutama yang bersumber dari laboratorium kimia. Bahan beracun dan berbahaya banyak digunakan di laboratorium kimia. Beracun dan berbahaya dari limbah ditunjukkan oleh sifat fisik dan kimia bahan itu sendiri, baik dari jumlah maupun kualitasnya. Beberapa kriteria berbahaya dan beracun telah ditetapkan antara lain mudah terbakar, mudah meledak, korosif, oksidator dan reduktor, iritasi bukan radioaktif, mutagenik, patogenik, mudah membusuk dan lain-lain. Dalam jumlah tertentu dengan kadar tertentu, kehadirannya dapat merusakkan kesehatan bahkan mematikan manusia atau kehidupan lainnya sehingga perlu ditetapkan batas-batas yang diperkenankan dalam lingkungan pada waktu tertentu.
Limbah laboratorium dapat mencemari lingkungan penduduk di sekitar dan dapat menimbulkanmasalah kesehatan. Hal ini dikarenakan dalam limbah laboratorium dapat mengandung berbagai jasad renik penyebab penyakit pada manusia termasuk demam typoid, kholera, disentri dan hepatitis sehingga limbah harus diolah sebelum dibuang ke lingkungan (BAPEDAL, 1999).Sampah dan limbah laboratorium adalah semua sampah dan limbah yang dihasilkan oleh kegiatan Laboratorium dan kegiatan penunjang lainnya. Secara umum sampah dan limbah laboratorium dibagi dalam dua kelompok besar, yaitu sampah atau limbah klinis dan non klinis baik padat maupun cair.
Perlindungan terhadap bahaya pencemaran dari manapun juga perlu diberikan perhatian khusus. Sehubungan dengan hal tersebut, pengelolaan limbah laboratorium yang merupakan penunjang untuk diagnose kesehatan, juga mempunyai tujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya pencemaran lingkungan yang bersumber dari limbah laboratorium infeksius, perlu diupayakan bersama oleh unsur-unsur yang terkait dengan penyelenggaraan kegiatan belajar di Laboratorium. Unsur-unsur tersebut meliputi antara lain sebagai berikut :
a.       Penanggung Jawab Laboratorium
b.      Para ahli pakar dan lembaga yang dapat memberikan saran-saran
c.       Para pengusaha dan swasta yang dapat menyediakan sarana fasilitas yang diperlukan.

B.     Jenis – jenis limbah dan cara pengolahannya

1.         Limbah Kimia
            Menurut Said (2009:38) , Laboratorium merupakan tempat di mana dilakukan suatu kegiatan pengujian pengujian untuk memperoleh data hasil uji yang akurat dan valid. Data yang diperoleh dari hasil pengujian di laboratorium baik pengujian secara kualitatif maupun secara kuantitatif merupakan data yang dapat ditelusuri, selanjutnya dapat juga digunakan sebagai proses hukum. Berbagai kegiatan dapat dilakukan di laboratorium, mulai dari persiapan contoh untuk pengujian sampai dengan kegiatan pengujian. Beberapa pengujian umum yang dilakukan di laboratorium antara lain pengujian fisika, kimia dan mikrobiologi.
Alur kegiatan pengujian di laboratorium dimulai dari persiapan contoh sampai dengan pelaksanaan pengujian, memutuhkan bahan-bahan kimia utama dan pendukung. Jenis bahan kimia yang umum dipakai antara lain bahan kimia bersifat asam, basa, organik dan anorganik. Jenis asam-asam kuat yang digunakan seperti Asam Klorida (HCl), Asam Nitrat (HNO3), Asam Sulfat (H2SO4) dan lain-lain. Beberapa asam lemah yang biasa digunakan antara lain Asam Posfat (H3PO4), Asam Karboksilat (HCOOH) dan sebagainya. Jenis-jenis basa kuat yang umum digunakan seperti Natrium Hidroksida (NaOH) dan Kalium Hidroksida (KOH). Kelompok bahan kimia anorganik meliputi berbagai jenis garam seperti Natrium Klorida (NaCl), Magnesium Klorida (MgCl2), Kalium Klorida (KCl), Merkuri Sulfat (MgSO4), Kalium Kromat (KcrO4), Kalium Bikromat (K2CrO7), Ferro Ammonium Sulfat (Fe(NH4SO4)2) dan berbagai jenis garam lainnya. Bahan kimia organik yang sering digunakan seperti jenis Alkohol, Aldehida, Aseton, senyawa Amina, Amida dan sebagainya. Jenis bahan kimia pendukung yang digunakan seperti deterjen sebagai bahan pembersih. Bahanbahan kimia tersebut di atas pada umumnya dibuang sehingga menghasilkan limbah yang kemudian dikenal dengan limbah laboratorium.
Pengolahan Limbah Cair yang Berasal dari Laboratorium Kimia Sekolah
            Menurut Anonim (2008:5-6),  Teknologi pengolahan air limbah adalah kunci dalam memelihara kelestarian lingkungan. Apapun macam teknologi pengolahan air limbah domestik maupun industri yang dibangun harus dapat dioperasikan dan dipelihara oleh masyarakat setempat. Jadi teknologi pengolahan yang dipilih harus sesuai dengan kemampuan teknologi masyarakat yang bersangkutan.
            Berbagai teknik pengolahan air buangan untuk menyisihkan bahan polutannya telah dicoba dan dikembangkan selama ini. Teknik-teknik pengolahan air buangan yang telah dikembangkan tersebut secara umum terbagi menjadi 3 metode pengolahan yaitu pengolahan secara fisika, secara kimia dan secara biologi. Untuk suatu jenis air buangan tertentu, ketiga metode pengolahan tersebut dapat diaplikasikan secara sendiri-sendiri atau secara kombinasi.
            Pada umumnya, sebelum dilakukan pengolahan lanjutan terhadap air buangan, dilakukan pengolahan secara fisika agar bahan-bahan tersuspensi berukuran besar dan yang mudah mengendap atau bahan-bahan yang terapung disisihkan terlebih dahulu. Penyaringan (screening) merupakan cara yang efisien dan murah untuk menyisihkan bahan tersuspensi yang berukuran besar. Bahan tersuspensi yang mudah mengendap dapat disisihkan secara mudah dengan proses pengendapan. Parameter desain yang utama untuk proses pengendapan ini adalah 4 kecepatan mengendap partikel dan waktu detensi hidrolis di dalam bak pengendap.
             Proses flotasi banyak digunakan untuk menyisihkan bahan-bahan yang mengapung seperti minyak dan lemak agar tidak mengganggu proses pengolahan berikutnya. Flotasi juga dapat digunakan sebagai cara penyisihan bahan-bahan tersuspensi (clarification) atau pemekatan lumpur endapan (sludge thickening) dengan memberikan aliran udara ke atas (air flotation).
             Proses filtrasi di dalam pengolahan air buangan, biasanya dilakukan untuk mendahului proses adsorbsi atau proses reverse osmosis-nya, akan dilaksanakan untukmenyisihkan sebanyak mungkin partikel tersuspensi dari dalam air agar tidak mengganggu proses adsorbsi atau menyumbat membran yang dipergunakan 5 dalam proses osmosa. Proses adsorbsi, biasanya dengan karbon aktif, dilakukan untuk menyisihkan senyawa aromatik (misalnya: fenol) dan senyawa organik terlarut lainnya, terutama jika diinginkan untuk menggunakan kembali air buangan tersebut.
            Pengolahan air buangan secara kimia biasanya dilakukan untuk menghilangkan partikel-partikel yang tidak mudah mengendap (koloid), logamlogam berat, senyawa fosfor, dan zat organik beracun; dengan membubuhkan bahan kimia tertentu yang diperlukan. Penyisihan bahan-bahan tersebut pada prinsipnya berlangsung melalui perubahan sifat bahan-bahan tersebut, yaitu dari tak dapat diendapkan menjadi mudah diendapkan (flokulasi-koagulasi), baik dengan atau tanpa reaksi oksidasi-reduksi, dan juga berlangsung sebagai hasil reaksi oksidasi. Gambar 2. Skema Diagram pengolahan Kimiawi.
            Pengendapan bahan tersuspensi yang tak mudah larut dilakukan dengan membubuhkan elektrolit yang mempunyai muatan yang berlawanan dengan muatan koloidnya agar terjadi netralisasi muatan koloid tersebut, sehingga akhirnya dapat diendapkan. Penyisihan logam berat dan senyawa fosfor dilakukan dengan membubuhkan larutan alkali (air kapur misalnya) sehingga terbentuk endapan hidroksida logam-logam tersebut atau endapan hidroksiapatit. Endapan logam tersebut akan lebih stabil jika pH air > 10,5 dan untuk hidroksiapatit pada 6 pH > 9,5. Khusus untuk krom heksavalen, sebelum diendapkan sebagai krom hidroksida [Cr(OH)3], terlebih dahulu direduksi menjadi krom trivalent dengan membubuhkan reduktor (FeSO4, SO2, atau Na2S2O5).
Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Penanganan Limbah Kimia
1.      Labelisasi botol/wadah limbah
Semua wadah limbah kimia harus diberi label dengan warna yang mecolok. Label tersebut diberi keterangan terkait nama lengkap bahan (tunggal atau campuran), mulai penyimpanan, tanggal pembuangan dan informasi penting lainnya.
 Jangan sampai label pada wadah tersebut rusak atau hilang, sehingga menyebabkan isi dalam wadah tidak diketahui secara pasti, dan dikhawatirlan terjadi pencampuran bahan yang semestinya tidak bercampur.
Pastikan juga tulisan "limbah berbahaya" tidak hilang. Jangan melabeli dengan kata-kata lain untuk limbah, juga jangan melabeli limbah kalau bahan tersebut bukanlah limbah.
2.      Tempat penyimpanan limbah
            Beberapa kriteria yang harus diperhatikan dalam memilih tempat untuk menyimpan limbah, diantaranya:
·         Jangan menyimpan limbah di lemari asam di mana reaksi kimia sering dilakukan.
·         Wadah untuk menyimpan limbah harus disesuaikan. Biasanya wadah yang sering dipakai untuk menyimpan limbah terbuat dari gelas (kaca) atau polietilen.
·         Jangan menggunakan wadah yang terbuat dari kaleng logam jika limbah bersifat asam dan basa kuat karena dapat merusak wadah dengan cepat.  
  • Jangan menyimpan wadah limbah di dekat air atau westafel.
3.      Kondisi tutup penutup wadah
            Tutup wadah hanya dibuka pada saat memasukkan limbah ke dalam botol. Jika dikhawatirkan terjadi tekanan yang kuat pada wadah, maka tutupnya agak dilonggarkan.
            Jangan meninggalkan corong di wadah penyimpanan limbah. Corong yang digunakan pindah-pindah dari satu botol ke botol lain dapat menghasilkan gas atau ledakan, karena terjadi pencampuran limbah melalui corong yang tidak dicuci.

4.      Pemisahan tempat penyimpanan wadah
·         Penyimpanan asam dan basa dilakukan di tempat/lemari yang berbeda. Pastikan wadah tidak bocor, karena kebocoran wadah dapat menyebabkan reaksi yang hebat, sehingga menimbulkan gas beracun.
·         Pisahkan tempat penyimpanan limbah asam dan bahan organik.
·         Tidak melakukan pencampuran bahan kimia tidak kompatibel dalam satu wadah limbah. Misalnya, pencampuran antara asam nitrat dan etanol dapat membentuk senyawa yang mudah meledak.

5.      Penimbunan/pengolahan limbah
            Idealnya, tidak lebih dari satu wadah untuk masing-masing jenis limbah berada di laboratorium. Jangan sampai ada empat wadah limbah organik dalam satu lab. Jika terjadi kebakaran, akan sangat berbahaya.

Cara pengelolaan limbah kimia :
a.       Netralisasi
Limbah yang bersifat asam dinetralkan dengan basa seperti kapur tohor, CaO atau Ca(OH)2 Sebaliknya, limbah yang bersifat basa dinetralkan dengan asam seperti H2SO4 atau HCI.
b.      Pengendapan/sedimentasi, koagulasi dan flokulasi
Kontaminan logam berat dalam ciaran diendapkan dengan tawas/FeC13, Ca(OH)2/CaO karena dapat mengikat As, Zn, Ni. Mn dan Hg.
c.       Reduksi-Oksidasi
Terhadap zat organik toksik dalam limbah dapat dilakukan reaksi reduksi oksidasi (redoks) sehingga terbentuk zat yang kurang/tidak toksik.
d.      Penukaran ion
Ion logam berat nikel, Ni dapat diserap oleh kation, sedangkan anion beracun dapat diserap oleh resin anion.

2.         Limbah Biologi

a.             Pengolahan limbah Secara Biologi 
            Pengolahan air buangan secara biologis adalah salah satu cara pengolahan yang diarahkan untuk menurunkan atau menyisihkan substrat tertentu yang terkandung dalam air buangan dengan memafaatkan aktivitas mikroorganisme untuk melakukan perombakan substrat tersebut. Proses pengolahan air buangan secara biologis dapat berlangsung dalam tiga lingkungan utama, yaitu :
  • Lingkungan aerob, yaitu lingkungan dimana oksigen terlarut (DO) didalam air cukup banyak, sehingga oksigen bukan merupakan faktor pembatas;
  • Lingkungan anoksik, yaotu lingkungan dimana oksigen terlarut (DO) didalam air ada dalam konsentrasi yang rendah.
  • Lingkungan anaerob, merupakan kebalikan dari lingkungan aerob, yaitu tidak terdapat oksigen terlarut, sehingga oksigen menjadi faktor pembatas berlangsungnya proses metabolisme aerob.
            Berdasarkan pada kondisi pertumbuhan mikroorganisme yang bertanggung jawab pada proses penguraian yang terjadi, reaktor dapat dibedakanmenjadi 2 bagian, yaitu :
  • Reaktor pertumbuhan tersuspensi (suspended growth reactor), yaitu reaktor dimana mikroorganisme yang berperan pada prosses biologis tumbuh dan berkembang biak dalam keadaan tersuspensi.
  • Reaktor pertumbuhan lekat (attached growth reactor), yaitu reaktor dimana mikroorganisme yang berperan pada proses penguraian substrat tumbuh dan berkembang biak dalam keadaan yang tersuspensi.
            Faktor faktor yang mempengaruhi mekanisme proses biologi secara anaerob diantaranya ialah, Temperatur, pH (Keasaman), Waktu Tinggal, Komposisi Kimia Air Limbah, Kompetisi Metanogen dan Bakteri Pemakan Sulfat, Serta Zat Toksik, namun yang akan dijelaskan disini hanya faktor faktor yang berhubungan dengan materi yang akan kita bahas yaitu mengenai proses penyesuaian pH, Pelepasan senyawa penghambat dan suplmentasi nutrien ialah sebagai berikut :

a)      Keasaman (pH) 
      Kebanyakan pertumbuhan bakteri metanogenik berada pada kisaran pH antara 6,7 – 7,4, tetapi optimalnya pada kisaran pH antara7,0 -7,2 dan proses dapat gagal jika pH mendekati 6,0. Bakteri acidogenik mengahasilkan asam organik, yang cenderung menurunkan pH bioreaktor. Pada kondisi normal, penurunan pH ditahan oleh bikarbonat yang dihasilkan oleh bakteri metanogen. Dibawah kondisi lingkungan yang berlawanan kapasitas buffering dari sistem dapat terganggu, dan bahkan produksi metan dapat terhenti. Salah satu metode untuk memperbaikikeseimbangan pH adalah dengan meningkatkan alkaliniti dengan menambah bahan kimia seperti lime (kapur), anhydrous ammonia, sodium hidroksida , atau sodium bikarbonat.

b)      Zat Toksik 
      Zat toksik kadang kadang dapat menyebabkan kegagalan pada proses penguraian limbah dalam proses anaerobik. Terhambatnya pertumbuhan bakteri metanogen pada umumnya ditandaidengan penurunan produksi metan dan meningkatnya konsentrasi asam asam volatil. Berikut ini adalah beberapa zat toksik yang dapat menvghambat pembentukan metan, yaitu :
·               Oksigen
·               Amonia  
·               Hidrokarbon terklorinasi 
·               Senyawa Benzen 
·               Formaldehid 
·               Asam volatil 
·               Asam lemak rantai panjang 
·               Logam Berat 
·               Sianida 
·               Sulfida 
·               Tanin 
·               Salinitas 
·               Dan Efek Balik( Feedback Inhibition ) 
3.      Limbah Fisika
a.       Cara Pengelolaan limbah fiska :
1.      Tahap penyaringan (screening)
           Merupakan cara yang efisien dan murah untuk menyisihkan bahan tersuspensi yang berukuran besar biasanya dengan menggunakan sand filter dengan ukuran silica yang disesuaikan dengan bahan-bahan tersuspensi yang akan disaring. Bahan tersuspensi yang mudah mengendap dapat disisihkan secara mudahdengan
2.      Proses pengendapan,
            Pada proses ini bisa dilakukan tanpa tambahan bahan kimia bila ukurannya sudah besar dan mudah mengendap tapi dalam kondisi tertentu dimana bahan-bahan terususpensi sulit diendapkan maka akan digunakan bahan kimia sebagai bahan pembantu dalam proses sedimentasi, pada proses ini akan terjadi pembentukan flok-flok dalam ukuran tertentu yang lebih besar sehingga mudah diendapkan pada proses yang menggunakan bahan kimia ini masih diperlukan pengkondisian pH untuk mendapatkan hasil yang optimal.
            Parameter desain yang utama untuk proses pengendapan ini adalah kecepatan mengendap partikel dan waktu detensi hidrolis di dalam bak pengendap. Proses flotasi banyak digunakan untuk menyisihkan bahan-bahan yang mengapung seperti minyak dan lemak agar tidak mengganggu proses pengolahan berikutnya. Flotasi juga dapat digunakan sebagai cara penyisihan bahan-bahan tersuspensi (clarification) atau pemekatan lumpur endapan (sludge thickening) dengan memberikan aliran udara ke atas (air flotation).
3.      Proses filtrasi
            Di dalam pengolahan air buangan, biasanya dilakukan untuk mendahului proses adsorbsi atau proses reverse osmosis-nya, akan dilaksanakan untuk menyisihkan sebanyak mungkin partikel tersuspensi dari dalam air agar tidak mengganggu proses adsorbsi atau menyumbat membran yang dipergunakan dalam proses osmosa. Proses adsorbsi, biasanya dengan karbon aktif, dilakukan untuk menyisihkan senyawa aromatik (misalnya: fenol) dan senyawa organik terlarut lainnya, terutama jika diinginkan untuk menggunakan kembali air buangan tersebut. Teknologi membran (reverse osmosis) biasanya diaplikasikan untuk unit-unit pengolahan kecil, terutama jika pengolahan ditujukan untuk menggunakan kembali air yang diolah. Biaya instalasi dan operasinya sangat mahal.











DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2008. Pengantar Pengolahan Air Limbah, Bahan Kuliah Rekayasa    
     Lingkungan (TL 4001)
. Prodi Teknik Lingkungan ITB
Chiyoda-Rekayasa, 1987, Ammonia-Urea Project Operation Manual for PT
      Pupuk Kaltim.
Environmental Management Gide for Small Laboratories,
      EPA 233-B-00-001, dalam LS&EM V7, No. 5. Freeman, 1995, Industrial
      Pollution Preventive Hand Book, McGraw-Hill, New York. Lokakarya
      Nasional Cleaner ProductionTechnology
, 2003, Bandung.

Khasanah, M., 2008. Handout, Manajemen Laboratorium, Fakultas Sains dan
      Teknologi,
Universitas Airlangga, Surabaya.
Managing of Your Hazardous Waste, Environmental Protection Agency (EPA),
      December 2001.
Said,Muhammad.2009. Pengolahan Air Limbah Laboratorium dengan 
            Menggunakan Koagulan Alum Sulfat dan Poli Aluminium Klorida
            (PAC).Vol.1.No.2



MATERI SISTEM EKSKRESI KELAS 8 IPA